Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kenapa Para Imam Madzhab Tidak Menggunakan Hadist Bukhari dan Muslim ?

Mungkin ada  diantara anda yang bertanya, kenapa para petinggi kiblat islam tidak menggunakan hadist Shahih Imam Bukhari dan Imam Muslim ? Apakah Hadist keduanya tidak shah dimata para Imam Madzhab.

Perlu sedikit diketahui, Imam Madzhab adalah Imam yang sudah tidak diragukan lagi keshahihan dan tanggung jawabnya kelak, Imam-imam inilah yang menjadi patokan Muslim saat ini, sebut saja NU yang membuat patokan mengambil ajaran Imam Syafi'i.

Bukan karena Imam Hadist seperti Bukhari dan Muslim diragukan oleh Para Imam Madzhab, tetapi kita perlu melihat kembali sejarah dan menyimaknya baik-baik.

Terlebih dahulu anda fahami tabel dibawah ini, mungkin dengan melihat tabel anda juga akan langsung memahami maksudnya para Imam Madzhab tidak menggunakan Hadist shahih dari kedua Rawi hadist sahih Bukhari dan Muslim
Inti dari tabel itu menjelaskan bahwa Imam Madzhab lebih dulu ada dari pada Imam Hadist, jadi tidak ada alasan untuk menyebutkan bahwa Imam Hadist tidah sah dimata Imam Madzhab.

Kemudian ada pertanyaan lagi dari berbagai pihak tentang Hadist para Imam Madzhab yang dianggap lemah karena kepopularannya tidak sepopular hadist dari Imam Bukhari dan Muslim ?

Justru ini sangat salah, Hadist Imam Madzhab lebih kuat adanya, berikut sabda Rasul :
 خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ 
“Sebaik-baik manusia adalah pada kurunku (Sahabat), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in).”[HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 ]

Jadi yang mana yang harus diikuti ? Hadist Imam Madzhab atau Imam Hadist selain Imam Madzhab. ? pada dasarnya jika hadist tersebut sudah di cap sebagai hadist shahih maka ikutilah, itu sudah ada yang menanggungnya.

Tetapi jangan pernah beranggapan bahwa rawi hadist tidak menyangkut pada Imam Madzhab, justru Imam Hadist lah yang menuliskan hadist dari para Imam Madzab, lihatlah tahun tadi, Imam Madzhab lebih dekat kepada Rasul dari pada Imam Hadist.

Tetapi anda juga tidak bisa menelan semua hadist secara mentah, karena kita juga harus mengetahui, Imam Hadist mana yang mengikuti Madzhab mana, jangan sampai anda mengikuti Imam Hadist yang bukan dari Madzhab yang anda ikuti.

Bukan masalah diskriminasi, tapi ini hukum. Setiap Madzhab pasti punya tata caranya sendiri, dan itu telah diyakini bahwa beliau (Imam Madzhab), telah di sah kan sebagai orang shahih, ini berarti mereka mengajarkan tata cara dengan tanggung jawab.

Dan alangkah salahnya jika kita mengikuti 2 madzhab sekaligus, karena nanti di hari pembalasan, tidak ada yang akan mau bertanggung jawab atas apa yang telah kita lakukan.

Mungkin sekian dulu untuk saat ini. Wassalam.

2 comments for "Kenapa Para Imam Madzhab Tidak Menggunakan Hadist Bukhari dan Muslim ?"

  1. nyuwun sewu kiai..
    maaf kalau saya salah mohon di koreksi..
    pada kalam di bawah, termaktub..

    "pada dasarnya jika hadist tersebut sudah di cap sebagai hadist shahih maka ikutilah, itu sudah ada yang menanggungnya"

    "Dan alangkah salahnya jika kita mengikuti 2 madzhab sekaligus, karena nanti di hari pembalasan, tidak ada yang akan mau bertanggung jawab atas apa yang telah kita lakukan."

    sepertinya 2 kalimat tersebut bila di jama' menjadi membingungkan (menjadi kontradiksi)
    kontradiksinya adalah.. karena terkadang dalam satu madzhab terdapat hadits yang lebih shohih di banding madzhab lainya, walau memang betul ada sedikit perbedaan dalam masalah manhaj istinbath.
    madzhab hanafi misalnya, wanita nikah boleh tanpa wali, berdasarkan qiyas wanita jual beli pun bisa tanpa izin dari wali, padahal lebih rojih pendapat madzhab syaafi'i berdasarkan hadits "laa nikahu illa bi walii"
    HR. At-Tirmidzi (no. 1101) kitab an-Nikaah

    bagaimana bila ternyata bagi seorang santri(bukan muqollid) dia menemukan di madzhab yang dia ikuti (ya'ni bermadzhab hanafi) hadits nya tidak lebih rojih dibanding madzhab yang lain (dalam hal ini syaafi'i)?
    apakah salah bila si santri kemudian mentarjih hukum nikah tanpa wali lalu keluar dari madzhab nya hanya dalam bab ini (ya'ni nikah harus dengan wali)? padahal jelas pada madzhab si santri adalah hanafiyyah, wanita nikah bisa tanpa wali.

    saya harap.. artikel tentang diinul islam ini bukanlah hasil dari copywriting ataupun spinner, hehehehe.. berat tanggungan ilmiah nya kelak, saya bercanda kok kiai :)
    saya ber husnu dzonn in-syaa' Alloh, kiai sudah mempersiapkan artikel ini dengan metode metode yang bisa dipertanggung jawabkan.

    terimakasih kiai sudah meluangkan waktu meninjau dan menjawab pertanyaan saya, wassalamu 'alaikum wa rohmatullohi wa barokaatuh

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf, yang pertama saya bukan kiyai.

      yang kedua, saya hanya menjelaskan kenapa Imam Madzhab tidak memakai Hadist Bukhari.

      yang ketiga, saya tidak melakukan copywriting, anda bisa cek sendiri dengan situs yang anda punya untuk mengeceknya. Saya menuliskan ini dari apa yang saya pelajari. Bukan maksud sombong, saya memang bukan santri, tapi saya juga sama mempelajari agama yang sama levelnya dengan santri.

      Mohon untuk tidak bercanda dengan menyinggung hati seseorang, saya juga faham bagaimana cara meneyebarkan ilmu Agama.

      Jikapun anda memnag lebih mengerti sebaiknya menghargai tulisan saya, coba anda cek, apakah ada kesalahan dan kekeliruan yang terdapat di artikel saya, jika sekedar ingin menambahkan, ya menambahkan saja jangan sambil sikut sana sikut sini.

      Delete